28 Agustus 2009

Empat Program Unggulan (Quick Win) Reformasi Birokrasi Polri

Mabes Polri menetapkan empat program unggulan sebagai quick win dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Keempat program unggulan dimaksud adalah quick response patroli Samapta, transparansi pelayanan SIM, STNK dan BPKB, transparansi pelayanan penyidikan (SP2HD), serta transparansi dalam rekrutmen personel Polri.

Menurut Wakapolri, Komjen Pol. Drs. R. Makbul Padmanegara selaku Ketua Pengarah Tim Kerja Reformasi Birokrasi Polri, keempat program itu merupakan produk utama Polri yang mempunyai daya ungkit kuat (key leverage) dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan dapat direalisasikan serta hasilnya bisa diukur dalam 3 – 12 bulan.

Dalam paparannya di depan Tim Kerja Reformasi Birokrasi Nasional di Jakarta, Rabu (25/3), Makbul mengungkapkan bahwa sejak tahun 1999 Polri telah mulai melaksanakan reformasi, yang ditandai dengan terbitnya buku biru reformasi Polri. Selanjutnya, pada tahun 2005 berhasil menyusun grand strategy Polri 2005 – 2025, tahun 2008 melakukan akselerasi transformasi Polri, dan reformasi birokrasi.

Untuk tahun 2005 – 2009, Makbul menambahkan, Polri berusaha membangun kepercayaan publik (trust building). Tahapan selanjutnya, tahun 2010 – 2014 membangun kemitraan (partnership), dan tahun 2011 – 2025 ditargetkan mencapai keunggulan (strive for exelence).

Saat ini, organisasi Polri membawahi 31 Polda, 21 Polwil & Polwiltabes, 456 Polres, 4.567 Polsek, dan 2.763 Pospol. Ke depan, Mabes Polri analog dengan kantor pusat kementerian, yang berperan merumuskan kebijakan-kebijakan dan strategis. Sedangkan Polda sebagai kesatuan induk, yang menerima pelimpahan wewenang penuh peran Mabes.

Sementara Polres sebagai kesatuan operasional dasar, memiliki fungsi kepolisian lengkap untuk menyelesaikan seluruh permasalahan kepolisian, yang dapat memberikan out come secara utuh kepada masyarakat. Sedangkan Polsek sebagai simpul pelayanan masyarakat terdepan.

Dikemukakan juga, jumlah personel anggota Polri per Desember 2008 tercatat 3.77.071 orang, di mana 341.254 orang (90,50%) di antaranya masuk dalam klasifikasi Brigadir. ”Mereka itulah yang berada di barisan paling depan dalam mengemban tugas-tugas Polri, sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan. Karena itu kami berharap agar tunjangan kinerja Polri dapat segera direalisasikan,” ujar Wakapolri.

Terkait penataan sistem remunerasi, saat ini sudah diselesaikan analisis jabatan, evaluasi jabatan, dan sistem remunerasi. Untuk jabatan manajerial sebanyak 2.053, dan jabatan non manajerial 149. Polri saat ini sudah menetapkan 2.290 Standar operation procedures (SOP).

Adapun dalam sistem remunerasi, ditetapkan adanya 20 grade, yakni untuk jabatan Kapolri dan grade 19 untuk Wakapolri. Sedangkan grade 1 untuk PNS golongan I/II, dan 2 – 4 untuk brigadir.

Dalam kesempatan itu, Deputi Meneg PAN Ismail Muhammad, selaku Ketua Tim Kerja Reformasi Birokrasi Nasional mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Tim Kerja Reformasi Birokrasi di tubuh Polri. Dia juga berharap agar perbedaan besaran tunjangan kinerja antara grade bawah dengan di atasnya tidak mencolok.


Sumber: http://www.menpan.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=115&Itemid=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar